Published On: Tue, Jul 24th, 2012

Wacana Migrasi Ke TV Digital Bawa Kominfo Hadapi Tuntutan

beberapa bulan lalu pemerintah sempat menggagas wacana penutupan tv dengan menggunakan antena dan ingin mengajak rakyat Indonesia berpaling ke televisi digital. Namun ternyata menuju perubahan tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan.

Setelah ditentang oleh Komisi I DPR RI, Kementerian Kominfo ternyata musti menghadapi rintangan lain pula. yakni wacana Aturan yang sempat diajukan untuk migrasi TV digital ternyata mendaapat sambutan kurang baik dari pemerintah, karenta ternyata mereka digugat lewat Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung diminta untuk melakukan uji materi terhadap aturan yang ada pada Peraturan Menkominfo No 22 dan 23 tahun 2011 tersebut. Gugatan tersebut tak lain didaftarkan oleh Institute of Community and Media Development (Incode).

Menurut Direktur dari Eksekutif Incode, Yudah Prakoso, adanya penambahan atau ide usulan peraturan tersebut tidak sesuai dengan UU No. 32 tentang penyiaran, UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan PP No. 50 tahun 2005 tentang TV swasta.

“Incode sudah diterima oleh pihak MA dan secara resmi sudah mendaftarkan uji materi.

tetapi selepas berkonsultasi dengan pihak MA, minggu depan Incode akan melengkapi beberapa berkas Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, dua peraturan menteri yang digugat ke MA itu sudah melalui uji publik pada Juli dan Agustus 2011 lalu.
Sangat pantang bagi Kominfo untuk melakukan silent operation,” tegasnya. Pada bulan lalu Kominfo telah membuka pendaftaran untuk seleksi keanggotaan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM), Perusahaan-perusahaan yang lolos ke tahap seleksi yang terdiri dari perusahaan TV swasta nasional seperti RCTI dan Trans TV serta dari TV lokal seperti Jawa Pos TV.

info: tv digital kominfo, www tvdigitalkominfo com, www tvdigital com, tvdigital kominfo, www tvdigital kominfo com, tvdigitalkominfo, www tvdigital kominfo co id, www tv digital com, Www tvdigital co id, Tvdigital kominfo com, www kominfo com, peraturan menkominfo tentang ews, antena kominfo

About the Author

- "tuntutlah berita hingga ke negeri cina" - dylc

Komentar Anda

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>